Penerapan Nilai Pancasila
Sila ke 2 & 3 pada Kehidupan
Masyarakat Indonesia
Bab I
Kata
Pengantar
Pertama-tama kami panjatkan puja & Puji
syukur atas rahmat & ridho Allah SWT, karena tanpa Rahmat & RidhoNya,
kita tidak dapat menyelesaikan mekalah ini dengan baik dan selesai tepat waktu.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Bp.Siyamto sekalu guru pengampu kewarganegaraan yang membimbing
kami dalam pengerjaan tugas makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih
kepada teman-teman satu kelompok yang
selalu setia membantu dalam hal mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalah
ini.
Dalam makalah ini kami menjelaskan tentang penerapan pancasila sila ke 2 & 3 paba kehidupan masyarakat . Mungkin dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon saran & kritik dari teman-teman maupun guru. Demi tercapainya makalah yang sempurna.
Dalam makalah ini kami menjelaskan tentang penerapan pancasila sila ke 2 & 3 paba kehidupan masyarakat . Mungkin dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon saran & kritik dari teman-teman maupun guru. Demi tercapainya makalah yang sempurna.
Purwokerto, 20 Sebtember 2013
Pendahuluan
Istilah
ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu berasal dari kata idea dan logos.Idea
berarti gagasan, konsep, pemikiran, pengertian dasar, & cita-cita.
Sedangkan logos berarti ilmu. Jadi ideologi adalah kumpulangagasan, ide,
keyakinan, dan kepercayaan yg menyeluruh dan sistematik yg menyangkut dan
mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai kehidupan.
Tujuan dan
Manfaat pembuatan makalah ini adalah agar kita lebih mengetahui ideologi pancasila
didalam kehidupan masyarakat apakah sudah baik atau belum
Ideologi yang digunakan di
Indonesia adalah ideologi terbuka yaitu pancasila, pancasila berisi;
1.Ketuhanan yang Maha Esa , 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab , 3. Persatuan
Indonesia , 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan , 5. Keadilan sosial bagi seluru rakyat Indonesia.
Sesuai
judul, disini kami hanya akan membahas tentang penerapan sila ke 2 & 3 di
dalam kehidupan masyarakat
Tujuan
Penulisan
Kami penulis makalah ini berharap
pembaca dapat memperoleh tambahan pengetahuan mengenai penerapan nilai-nilai
pancasila sehingga nantinya dapat bermanfaat.
Bab
II
A.
Identifikasi
Masalah
Indonesia menggunakan pancasila sebagai
ideologinya, karena nilai-nilainya dianggap dapat membuat bangsa Indonesia
menjadi bangsa yang sejahtera. Pancasila memanglah cocok diterapkan di
Indonesia & pancasila dibuat sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia yang
berbeda-beda. Tetapi pancasila sebagai ideologi terbuka masih belum dapat
diterapkan dengan baik di Indonesia.
B.
Perumusan Masalah
1. Mengapa di Indonesia
masih sering terjadi tindakan asusila & kekerasan yang tidaksesuai dengan
ideologi pancasila sila ke-2?
2. Mengapa di Indonesia sering terjadi
perpecahan warga yang tidak sesuai dengan nilai pancasila sila ke3.
3.
Nilai apa
saja yang terkandung dalam pancasila sebagai ideologi negara?
BAB III
Pembahasan & Solusi
Berikut
adalah hasil pembahasan kami tentang masalah diatas.
1. Karena
masih ada orang yang berpola pikir tidak sesuai dengan sila ke-2, hal itu dapat
disebabkan oleh beberapa faktor, seperti faktor ekonomi, keluarga, atau bahkan
masalah pribadi.Faktor-faktor tsb akan dpt menyebabakan terganggunya akal sehat
dan akan melakukan tindakan yang menyimpang.Jadi solusinya dgn menguatkan iman
setiap individu & menanamkan ajaran agama sejak dini.
2. Perpecahan biasanya terjadi karena setiap
kelompok,ras, atau individu lebih mengutamakan kepentingan & emosi masing-masing
untuk mencapai tujuan sendiri tanpa memperhatikan efek yang terjadi di bagian
lain.Sehingga ketika ada benturan antara 2/lebih kelompok dalam mencapai tujuan
dapat terjadi perpecahan jika tidak dimusyawarahkan dengan benar.Maka solusinya
dengan meningkatkan rasa toleransi, simpati, dan solidaritas masing-masing
individu, agar dapat menciptakan perdamaian didalam masyarakat yang harus
diterapkan dan dilatih sejak dini.
3.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
Nilai Dasar
Yaitu esensi dari sila-sila
Pancasila yang bersifat universal. Dalam nilai dasar, terkandung cita-cita,
tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar tertuang dalam
pembukaan UUD 1945. Oleh karena, Pembukaan memuat nilai-Nilai Dasar Ideologi
Pancasila, maka Pembukaan UUD 1945 merupakan norma dasar yang
menjadi tertib hukum tertinggi.
Nilai Instrumental
Yaitu eksplitasi penjabaran lebih
lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya, dalam UUD 1945 dan
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang lima tahun senantiasa disesuaikan dengan
perkembangan zaman, aspirasi masyarakat, undang-undang departemen-departemen
sebagai lembaga pelaksana dan sebagai pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan
perubahan (reformatif)
Nilai Praktis
Yaitu nilai-nilai instrumental
sebagai realisasi dengan pengalaman yang bersifat nyata dalam kehidupan
sehari-hari, seperti , bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam realisasi
nilai praktis, penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan
selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta aspirasi masyarakat.
BAB IV
Penutup
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi
yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan
dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan yang ada hubungannya dengan
judul makalah ini.
Kami banyak berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi kami pada khususnya juga para pembaca pada umumnya.
Kami banyak berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi kami pada khususnya juga para pembaca pada umumnya.
a.Kesimpulan
Dari permasalahan diatas dapat
disimpulkan bahwa nilai-nilai yang terkandung pada pancasila sila ke 2 & 3
masih belum dapat diterapkan pada masyarakat Indonesia dengan baik.
b. Saran
Sebaiknya masyarakat Indonesia lebih
mengetahui tentang ideologi pancasila sehingga tidak terjadi penyimpangan
karena kurangnya pengetahuan terhadap pancasila, dan juga dengan meningkatkat
toleransi antar warga, terjalinnya komunikasi yang baik, & memperkuat iman
terhadap agama masing-masing yang saling toleransi.
0 comments:
Post a Comment